Total Tayangan Halaman

Jumat, 12 Agustus 2011

Telkom Digoyang Isu Korupsi Proyek

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) tengah digoyang kasus dugaan korupsi dalam pengadaan beberapa proyek di lingkungan BUMN telekomunikasi itu. Senin (9/5), puluhan aktivis LSM yang tergabung dalam Jakarta Development Watch (Jadewa) menggelar aksi demo di gedung Telkom Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Jadewa menuntut agar jajaran direksi Telkom diperiksa dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK diminta segera tu­run tangan melakukan peme­riksaan terkait dugaan korupsi proyek tersebut.

Dalam aksinya, Jadewa juga meminta Menteri BUMN Mus­ta­fa Abu­bakar melakukan eva­luasi terha­dap kinerja Telkom terkait menu­run­nya harga saham perse­roan di pasar modal.

“Telkom diminta untuk men­jelaskannya dan membeberkan pro­ses tiga proyek tersebut ke pub­lik yang dinilai penuh dengan praktik kolusi demi kepentingan semata,” kata Koodinator Jadewa Nur S Azhari di sela aksi demo.

Kasus tersebut berawal dari surat terbuka atas nama General Manager Special Audit Tel­kom­sel yang dikirim kepada Presiden Susilo Bambang Yu­dho­yono. Dalam surat itu disebutkan bahwa Tim Audit Telkom tidak menin­daklanjuti permintaan whistle blower agar evaluasi terhadap sejumlah kasus yang melibatkan Telkom dan Tel­kom­sel ditindaklanjuti.

Dalam surat itu, ada tiga du­gaan dalam penyimpangan pe­nga­daan proyek renovasi gedung senilai Rp 35 miliar, proyek swap Base Trans­ceiver Station (BTS) Tel­komsel dan pengadaan SIM Card RF untuk Telkomsel Cash. Dalam proyek renovasi gedung, tulis su­rat itu, dime­nang­kan oleh sese­orang yang di­duga sebagai pe­nyo­kong dana agar direksi Telkom dan Telkom­sel tetap bisa mem­per­tahankan jabatannya. Dalam pro­yek tersebut, ada dugaan pe­nye­lewengan hingga Rp 10 miliar.

Untuk proyek swap BTS Tel­komsel, kualitas perangkatnya diganti menjadi berkualitas ren­dah dan diduga diusulkan oleh dua direksi perusahaan. Hasilnya dikabarkan untuk upeti kepada pejabat. Untuk pengadaan SIM Card RF T-Cash, diduga ada upaya peningkatan biaya pro­duksi dari 1 dolar AS per unit, menjadi 12 dolar AS per unit.

Menurut Jadewa, dugaan itu harus segera diusut meski pihak Telkom telah menyatakan bah­wa surat itu tidak benar dan Telkom tidak pernah menulis surat ter­sebut.

“Demi kepastian hukum dalam menciptakan pemerintah yang ber­sih dari praktik KKN, kasus ter­sebut harus segera diusut tuntas,” tegas Nur. Jadewa juga menolak rencana infrastruktur Flexi yang menelan dana senilai Rp 400 miliar.

Menanggapi tudingan terse­but, Vice President Public and Mar­keting Communications PT Tel­kom Eddy Kurnia menyatakan, kasus itu tidak benar. Menu­rut­nya, Telkom tidak pernah me­nulis surat tersebut. Dia menu­ding ada penyalahgunaan kop surat yang mengatasnamakan Telkom oleh pihak yang tidak bertang­gung jawab, demi men­coreng citra perusahaan dan ke­pentingan kelompok semata.

“Pengadaan yang dikerjakan di Tel­kom selalu menganut prinsip good corporate gover­nance,” tegas Eddy.

Soal desakan Jadewa agar KPK mengusut dugaan kasus tersebut, Eddy mengaku tidak keberatan, asal semuanya dida­sarkan pada data-data.

Menteri BUMN Mustafa Abu­bakar sebelumnya meminta ok­num yang terlibat dalam du­gaan kasus korupsi di tubuh Telkom dan PT Telkomsel di­tin­dak tegas.

“Kalau terbukti ada penyimpa­ngan seperti itu, mesti ditindak te­gas. Di level peru­sa­haan atau anak perusahaan, semuanya sa­ma,” tegas Mustafa.


 

1 komentar: