PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) tengah digoyang kasus dugaan korupsi dalam pengadaan beberapa proyek di lingkungan BUMN telekomunikasi itu. Senin (9/5), puluhan aktivis LSM yang tergabung dalam Jakarta Development Watch (Jadewa) menggelar aksi demo di gedung Telkom Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Jadewa menuntut agar jajaran direksi Telkom diperiksa dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK diminta segera turun tangan melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek tersebut.
Dalam aksinya, Jadewa juga meminta Menteri BUMN Mustafa Abubakar melakukan evaluasi terhadap kinerja Telkom terkait menurunnya harga saham perseroan di pasar modal.
“Telkom diminta untuk menjelaskannya dan membeberkan proses tiga proyek tersebut ke publik yang dinilai penuh dengan praktik kolusi demi kepentingan semata,” kata Koodinator Jadewa Nur S Azhari di sela aksi demo.
Kasus tersebut berawal dari surat terbuka atas nama General Manager Special Audit Telkomsel yang dikirim kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam surat itu disebutkan bahwa Tim Audit Telkom tidak menindaklanjuti permintaan whistle blower agar evaluasi terhadap sejumlah kasus yang melibatkan Telkom dan Telkomsel ditindaklanjuti.
Dalam surat itu, ada tiga dugaan dalam penyimpangan pengadaan proyek renovasi gedung senilai Rp 35 miliar, proyek swap Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel dan pengadaan SIM Card RF untuk Telkomsel Cash. Dalam proyek renovasi gedung, tulis surat itu, dimenangkan oleh seseorang yang diduga sebagai penyokong dana agar direksi Telkom dan Telkomsel tetap bisa mempertahankan jabatannya. Dalam proyek tersebut, ada dugaan penyelewengan hingga Rp 10 miliar.
Untuk proyek swap BTS Telkomsel, kualitas perangkatnya diganti menjadi berkualitas rendah dan diduga diusulkan oleh dua direksi perusahaan. Hasilnya dikabarkan untuk upeti kepada pejabat. Untuk pengadaan SIM Card RF T-Cash, diduga ada upaya peningkatan biaya produksi dari 1 dolar AS per unit, menjadi 12 dolar AS per unit.
Menurut Jadewa, dugaan itu harus segera diusut meski pihak Telkom telah menyatakan bahwa surat itu tidak benar dan Telkom tidak pernah menulis surat tersebut.
“Demi kepastian hukum dalam menciptakan pemerintah yang bersih dari praktik KKN, kasus tersebut harus segera diusut tuntas,” tegas Nur. Jadewa juga menolak rencana infrastruktur Flexi yang menelan dana senilai Rp 400 miliar.
Menanggapi tudingan tersebut, Vice President Public and Marketing Communications PT Telkom Eddy Kurnia menyatakan, kasus itu tidak benar. Menurutnya, Telkom tidak pernah menulis surat tersebut. Dia menuding ada penyalahgunaan kop surat yang mengatasnamakan Telkom oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, demi mencoreng citra perusahaan dan kepentingan kelompok semata.
“Pengadaan yang dikerjakan di Telkom selalu menganut prinsip good corporate governance,” tegas Eddy.
Soal desakan Jadewa agar KPK mengusut dugaan kasus tersebut, Eddy mengaku tidak keberatan, asal semuanya didasarkan pada data-data.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar sebelumnya meminta oknum yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi di tubuh Telkom dan PT Telkomsel ditindak tegas.
“Kalau terbukti ada penyimpangan seperti itu, mesti ditindak tegas. Di level perusahaan atau anak perusahaan, semuanya sama,” tegas Mustafa.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus