Total Tayangan Halaman
Sabtu, 22 Oktober 2011
Rabu, 12 Oktober 2011
Telkom: Singtel menerima tawaran pembelian Telkomsel
AKARTA Niatan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
(TLKM) membeli kembali saham PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
tampaknya bisa segera terwujud. Singtel sudah memberi lampu hijau bagi
emiten tersebut untuk melakukan buyback.
Sekadar mengingatkan, saat ini Singtel menguasai
35% saham Telkomsel. "Singtel sudah bersedia," klaim Sudiro Asno,
Direktur Keuangan Telkom, Rabu (5/10)
sumber: http://investasi.kontan.co.id/v2/read/investasi/79226/Telkom-Singtel-menerima-tawaran-pembelian-Telkomsel
sumber: http://investasi.kontan.co.id/v2/read/investasi/79226/Telkom-Singtel-menerima-tawaran-pembelian-Telkomsel
Senin, 03 Oktober 2011
Dirut Telkom digugat konsumen
JAKARTA. Direktur utama PT Telkom Indonesia (Telkom) Rinaldi
Firmansyah digugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh
Lembaga Swadaya Masyarakat Konsumen Telekomunikasi Indonesia (LSM KTI).
Gugatan tersebut didasarkan pertimbangan Rinaldi memiliki jabatan ganda. Selain menjabat sebagai Dirut Telkom, Rinaldi juga menduduki kursi Komisaris Utama di PT Telekomunikasi Selular Indonesia (Telkomsel).
LSM KTI telah melaporkan gugatan ini kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Mereka menuding rangkap jabatan ini telah bertentangan dengan UU No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jabatan dirut dan komisaris utama tersebut disandang Rinaldi sudah sejak tahun 2007.
sumber: http://nasional.kontan.co.id/v2/read/1317567498/78855/Dirut-Telkom-digugat-konsumenhttp://nasional.kontan.co.id/v2/read/1317567498/78855/Dirut-Telkom-digugat-konsumen
Gugatan tersebut didasarkan pertimbangan Rinaldi memiliki jabatan ganda. Selain menjabat sebagai Dirut Telkom, Rinaldi juga menduduki kursi Komisaris Utama di PT Telekomunikasi Selular Indonesia (Telkomsel).
LSM KTI telah melaporkan gugatan ini kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Mereka menuding rangkap jabatan ini telah bertentangan dengan UU No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jabatan dirut dan komisaris utama tersebut disandang Rinaldi sudah sejak tahun 2007.
sumber: http://nasional.kontan.co.id/v2/read/1317567498/78855/Dirut-Telkom-digugat-konsumenhttp://nasional.kontan.co.id/v2/read/1317567498/78855/Dirut-Telkom-digugat-konsumen
Langganan:
Postingan (Atom)